Perintah Menjaga Pandangan

menjaga pandangan

Mutiaramakna. Pandangan yang liar akan menjerumuskan pada nafsu yang liar. Apalagi ditambah dengan adanya pemandangan dan penampakan aurat yang indah.

“Janganlah wanita menampakan auratnya.” Qs 24:31. 

Tutuplah Aurat dan Jagalah Pandanganmu

Ini memicu tatapan liar dan gairah yang nakal.

Hendaklah menutupkan kain kerudungnya sampai ke dadanya.” Qs 24:31.

Selain itu, wanita juga harus menutupi betis, mata kaki dan telapak kakinya

“Janganlah mereka menghentakan kakinya agar diketahui perhiasan (aurat) yang mereka sembunyikan.” Qs 24:31.

Solusi terbaik untuk menundukan pandangan bagi pemuda dan pemudi, segeralah menikah.

Sabda Rasulullah Saw,”Sesiapa menikahi wanita karena kecantikannya, Allah tidak menambah kecuali kehinaan (hilang kecantikannya). Sesiapa menikahi wanita karena hartanya, Allah tidak menambah kecuali kefakiran. Sesiapa yang menikahi wanita karena keturunannya,  Allah tidak menambah kecuali kehinaan. Sesiapa yang menikahi wanita karena menghendaki untuk  menundukan pandangan dan memelihara farj atau menghubungkan tali kekeluargaan, Allah memberi berkah kepadanya dan isterinya.”HR Thabrani.

Orang yang menikah demi kesucian dirinya, insya Allah akan ditolong hidupnya.

“Tiga kelompok yang berhak ditolong Allah. Orang yang berjihad di jalan-Nya. Orang yang terbelit hutang dan ingin membayarnya dan orang yang ingin menikah demi kesucian dirinya.” HR Tirmizi. 

Bagi para isteri, jadilah isteri yang terbaik ialah isteri yang bila dipandang menyenangkan suami.

“Bagi seorang mukmin, sesudah bertaqwa kepada Allah, tak ada hal lain yang terbaik, selain istri yang shalihah: istri yang jika diperintah menaatinya, jika dipandang menyenangkan, jika diambil sumpahnya selalu setia, dan jika ditinggal pergi selalu memelihara diri dan harta suaminya.” (HR Ibnu Majah). 

Tidak hanya penglihatan atau pandangan tetapi perkataan pun harus  dijaga.  

 “Janganlah kamu tunduk dalam berbicara.” Qs 33:32. Yang dimaksud “tunduk” di sini ialah suara yang lemah lembut, mendayu-dayu dan mesra, sehingga menimbulkan keberanian orang laki-laki  berbuat yang tidak baik kepadanya.

Pandangan liar dan perkataan mesra harus dihindari pada lawan jenis karena sangat sensitif.  

 “Membangkitkan nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya.” Qs 33:32. 

Memang orang yang hati dan otaknya rusak, ibarat kata, melihat pakaian pun nafsunya akan bergolak seperti melihat wanita, apalagi jika benar-benar melihat dan berbicara dengan wanita.  

Tetapi hendaklah,

 “Ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” Qs 33:32

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri (dari perkataan dan perbuatan) yang tak berguna.”Qs 23:1-3

Baca juga : Urusan Wanita Dan Pria Sangat Sensitif

Janganlah wanita menganggap “tunduk dan gemah gemulai” dalam berbicara, tidak membawanya ke jurang neraka. 

“Sesungguhnya, seseorang akan mengucapkan kalimat yang dia anggap tidak berdosa. Akan tetapi hal itu, bisa menyeret dia masuk neraka.”HR Tirmizi. 

Kesimpulannya, pandangan dan perkataan mesra dikhususkan untuk suami dan istri saja.

Gunakan perkataan yang ma’ruf (positif), menjauhkan diri (dari perkataan dan perbuatan) yang tak berguna, dan jauhkan perkataan yang biasa-biasa saja tetapi menyeret kita ke neraka, karena perkataan itu ajaib.

Selain menjaga pandangan, persentuhan kulit dalam satu baju diharamkan.

 Apabila seseorang laki-laki memandang aurat laki-laki lain, apalagi bersentuhan kulit dalam satu selimut, dikhawatirkan akan meniru tindakan kaum Nabi Luth As.

“Dan ingatlah ketika Luth berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar telah mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh umat-umat sebelum kamu, apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki.” Qs 29:28,29.

Indahnya sastera Al quran, ia menggunakan kalimat “apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki” bahasa halus, lembut dan tidak fulgar.

Demikian juga, bila seorang wanita melihat aurat wanita lain, apalagi bersentuhan kulit dalam satu baju, akan berdampak buruk terhadap perilaku dan moralitasnya. 

Seorang wanita tidak melihat aurat wanita lain, merupakan ekspresi dari budaya malu. Bagi seseorang yang tidak memiliki rasa malu, ada konsekuensi yang harus diterimanya.

“Sesiapa yang melemparkan jilbab al haya’u (tutup malu) dari mukanya, maka  tidak ada dosa ghibah (mengumpatnya).” HR Ibnu Adi. 

Hadits ini menjelaskan tentang orang-orang yang terang-terangan berbuat fasik atau dengan istilah orang-orang yang melempar tutup malu, tidak ada dosa mempergunjingkannya.Tetapi jika membahas sesuatu yang tidak ditampakan atau dikerjakan dengan sembunyi oleh seseorang, itulah ghibah.

Hasan al Bashri ra berkata,”Tiga macam orang yang tidak ada dosa mengumpat mereka yaitu orang yang mengikuti hawanafsu, orang yang terang-terangan dengan perbuatan fasiknya, dan imam yang zalim.” 

Ketiga macam orang tersebut bangga dengan perbuatannya, lalu tentunya mereka  suka bila dipergunjingkan, sebab mereka bermaksud menampakannya. Oleh karena itu, tidak ada dosa ghibah terhadap mereka.

Diriwayatkan bahwa seorang wanita membicarakan orang wanita lainnya dengan berkata,”Sesungguhnya pakaian bawah wanita itu terlalu panjang.” Aisyah ra berkata,”Kamu telah mengumpatnya, maka minta maaflah padanya.” 

Wanita ini, yang memakai pakaian bawahnya terlalu panjang bukan bermaksud mengikuti hawa nafsu atau terang-terangan berbuat fasik, maka siapapun tidak boleh mengumpatnya dan apalagi berbicara di belakangnya seraya berniat mencelanya.

 

Mutiaramakna, Menjaga Pandangan