Mutiaramakna. Kewajiban berjilbab ditujukan kepada wanita beriman.
“Katakanlah olehmu kepada wanita yang beriman.” Qs Al-Nur: 31.
Perintah kewajiban berjilbab ditujukan kepada istri Nabi, anak-anaknya dan isteri-isteri orang mukmin.
“Hai Nabi ! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” Qs 33:59. Siapakah wanita yang beriman itu?
“Keimanan itu bukan suatu cita-cita, tetapi apa yang diyakini dalam hati dan dibuktikan dengan perbuatan” ( Al Dailami dalam masnadnya).
Muslimah tetapi belum bisa menutup aurat (berjilbab) secara sempurna, belum bisa dikategorikan sempurna imannya. Karena ia belum beramal shaleh dalam berbusana.
Wanita beriman adalah wanita yang mengisi “Masa” dengan baik
Mereka memperhatikan penggunaan “Demi Masa.” Tiada waktu luang terbuang percuma.
“Jika engkau telah memiliki waktu luang, mulailah pekerjaan yang baru.” Qs 94:7.
Iman dan amal saleh merupakan syarat agar seseorang itu eksis di dunia.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.”Qs 24:55
Seluruh amal shaleh untuk menjawab empat hal. Empat hal tersebut adalah umur, masa muda, ilmu dan hartanya untuk apa digunakan.
Banyak orang-orang yang mengambil jalan pintas, tanpa kerja keras dan beramal saleh seperti menjadi rentenir, koruptor dan eksploitasi sex. Sikap seperti ini tidak hanya merugikan pribadinya tetapi juga bangsa secara keseluruhan. Sebab ketika semua orang sudah mengejar rente, korupsi dan eksploitasi sex misalnya, maka kemajuan sudah sangat mustahil didapat.
Baca juga : Kewajiban Menutup Aurat
Akibat korupsi, kita tidak bisa memandu untuk hidup realistis dan sederhana. Demi eksploitasi sex, gambar-gambar wanita seksi dipajang berdampingan dengan produk yang dipasarkan. Ini akan merugikan harkat dan martabat wanita itu sendiri. Pantaskah wanita mukminah melakukan itu?
Setelah, wanita mukminah itu beriman dan beramal shaleh, kemudian saling menasehati dengan kebenaran dan kesabaran Qs 103:1-3, akan terhindar dari mempertontonkan sensualitas dan seksualitasnya.
Wanita yang beriman akan masuk dalam golongan kanan. Lihat Qs 90:17,18. Yaitu golongan yang memiliki rasa kasih sayang. Mereka yang mau menunjuki orang lain ke jalan keselamatan, bukan orang yang membiarkan orang lain terjerumus lebih dalam pada jurang kehancuran.
Misalnya, seorang kakak yang mendiamkan adiknya tidak menutup aurat. Kakak yang demikian, bukanlah kakak yang memiliki kasih sayang kepada adiknya.
“Maka kepada ajaran manakah (selain Al quran) ini mereka akan beriman?” Qs 77:50
Kapankah dan Bagaimanakah Kewajiban Berjilbab?
“Wahai Asma jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya dilihat kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR Abu Daud).
Berdasarkan hadits ini ada dua persoalan yang berkaitan dengan masalah jilbab.
Pertama: kapankah kewajiban berjilbab berlaku bagi para mukminah?
Hadits diatas menerangkan bahwa wanita yang sudah haid wajib berjilbab. Anak-anak yang sudah balighlah yang mendapatkan kewajiban beragama.
Ibrahim As memiliki anak yang sangat patuh pada orangtuanya. Anak itu tidak lain Ismail As, ia mendapatkan kewajiban beragama setelah usia baligh. Qs 37 :102.
Yusuf As pun mendapatkan hikmah dan ilmu dari Allah setelah ia cukup dewasa. Qs 12:22. Demikian pula Musa As Qs 28:14
Gadis yang sudah baligh ditandai dengan haid dan pemuda ditandai mimpi. Mereka adalah manusia mukallaf (sudah sanggup diberi tanggung jawab) dan disebut juga manusia yang mumayyiz (akalnya mampu membedakan mana yang baik dan buruk serta bisa melihat dan menimbang resiko dari perbuatannya). Anak muda ini sudah mendapatkan hukum wajib beribadah.
Anak muda yang beribadah merupakan satu dari tujuh golongan manusia yang dilindungi oleh Allah Swt.
Diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda. “Ada tujuh golongan manusia yang Allah akan menaungi mereka (di hari kiamat) dalam naungan-Nya pada hari yang tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya yaitu:
Pemimpin yang adil dan anak muda yang tumbuh/menjadi dewasa dalam keadaan selalu mengabdi kepada Allah Swt dan seseorang yang hatinya bergantung di masjid
dan dua orang yang kasih mengasihi karena Allah, mereka berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah jua
dan seorang laki-laki yang diajak zina oleh seorang perempuan yang berpangkat bangsawan dan terhormat lagi pula cantik tetapi ia menolak dan berkata sungguh aku takut kepada Allah
dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah kemudian ia merahasiakannya hingga seolah-olah tangan kirinya tiada mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya itu
dan seseorang yang selalu ingat kepada Allah dikala berkhalwat/sendiri hingga kedua matanya mencucurkan air mata.”HR Bukhori dan Muslim.
Tetapi pendidikan kebiasaan perlu ditanamkan sejak kecil. Manusia adalah makhluk pembiasaan. Shalat merupakan kewajiban saat baligh, tapi nabi memerintahkan agar kita menyuruh anak-anak salat saat usia mereka memasuki usia SD atau 7 tahun.
Kewajiban berjilbab, berpuasa, bershodaqoh, dan bertilawah Al quran harus dibiasakan sejak kecil. Anggap mereka sedang belajar.
“Belajar diwaktu kecil bagai mengukir diatas batu, belajar setelah dewasa bagaikan mengukir di atas air.” Pepatah para orangtua.
Kini anak-anak terpaksa ikut lingkungan yang membiasakan mereka memakai pakaian apa adanya dan serba boleh. Lingkungan yang serba boleh seperti ini, merupakan sebuah pemaksaan yang tidak disadari para orang tua. Sedangkan, terbiasa dengan kewajiban berjilbab adalah pemaksaan bentuk lain.
Menurut DR Haim G. Ginnot, ada tiga sikap orang tua kepada anak yaitu: keras, longgar dan serba boleh. Pilih yang longgar. Ketika memaksa anak kita harus longgar, artinya jika mereka kurang nyaman karena kegerahan, boleh kerudungnya dibuka sementara. Tetapi tidak pula serba boleh, karena bermakna tidak ada bimbingan dan arahan dari orangtuanya.
Kedua: bagaimanakah menutup aurat yang sempurna ?
Hadits di atas (hadits Sayyidah Asma Ra) juga menggariskan bahwa menutup aurat itu wajib. Menutup aurat itu menutup seluruhnya, kecuali wajah dan telapak tangan, ini adalah pendapat jumhur ulama.
Penggalan dari Q.s Al-Ahzab: 59 mendukung hadits di atas yang artinya :
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”
Seluruh tubuh wanita itu menarik perhatian laki-laki, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Jadi semuanya harus ditutup secara sempurna kecuali bagian yang boleh tampak.
“Dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan (aurat) mereka melainkan apa yang tampak kelihatan daripadanya.” Qs 24:31
“Wanita itu aurat. Jika dia keluar (ditampakkan), maka syaithan akan memperindahnya (dimata laki-laki).” (HR. at Tirmidzi 1173)
Ibnu Utsaimin Ra berkata:
“Menutup telapak kaki wanita adalah sesuatu yang dianjurkan bahkan diwajibkan oleh agama. Demikian menurut pendapat mayoritas ulama. Hal itu bisa dilakukan dengan memakai pakaian yang panjang atau memakai semacam kaos kaki, boot dan sebagainya.” (Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, 2/838)
Rasulullah sedang berbicara tentang kain sarung bagi lelaki. Agar laki-laki tidak memakai kain sarung melebihi mata kaki. Ummu Salamah (Istri Rasul) bertanya kepada Rasulullah, “Bagaimana dengan wanita ya Rasulullah?” Beliau bersabda:”Memanjangkan sejengkal.” Jadi, tubuhnya ada yang terbuka?” Sahut Ummu Salamah. Beliau lantas menjawab:”Maka satu hasta, tidak lebih dari itu.” (HR Abu Daud)
Mutiara Makna
1 Comment
View Comments